Selasa, 12 Mei 2015

Usaha Kecil & Menengah


Usaka kecil menegah atau bisa disebut juga sebagai UKM ini merupakan sebuah usaha yang bergerak dimasyarakat kelas menengah kebawah, dan untuk memulai dan menjalankan usaha ini anda tidak harus mengeluarkan dana atau modal yang besar, karena dengan modal usaha yang kecil pun anda sudah bisa mendapatkan sebuah usaha kecil menengah yang tentunya bisa terus berkembang dengan usaha anda dalam menjalankan perusahaan tersebut.

> Ada 3 jenis usaha yang bisa dilakukan oleh UKM untuk menghasilkan laba. Ketiga jenis usaha tersebut adalah : 

a. Usaha Manufakur (Manufacturing Business)

Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
 
b. Usaha Dagang (Merchandising Business)

Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.

c. Usaha Jasa (Service Business)

Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.

> Kelebihan Dan Kelemahan Usaha Kecil Menengah 

a. Kelebihan Usaha Kecil Menengah 

  • Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk. 
  • Hubungan kemanusian yang akrab di dalam perusahaan kecil. 
  • Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan yang berskala besar yang pada umumnya birokratis. 
  • Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan. 

b. Kelemahan Usaha Kecil Menengah 
  • Kesulitan pemasaran 
  • Keterbatasan Finansial 
  • Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) 
  • Masalah Bahan Baku 
  • Keterbatasan teknologi 
> Ciri-Ciri Usaha Kecil 
  • Jenis barang /komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah. 
  • Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah. 
  • Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha. 
  • Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP. 
  • Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha. 
  • Sebagian sudah akses ke Perbankan dalam hal keperluan modal. 
  • Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning. 
Beberapa jenis UKM yang menjanjikan :

1. Bisnis UKM di Bidang Kuliner 

2. Bisnis UKM di Bidang Fashion

3. Bisnis di Bidang Pendidikan

4. Bisnis di Bidang Otomotif

5. Bisnis UKM di Bidang Agrobisnis

6. Bisnis di Bidang Teknologi Internet


Sekian postingan ini terima kasih untuk kakak-kakak sebagai narasumber :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar