Kelebihan Akuisisi
Menurut Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644, akuisisi memiliki keuntungan baik dari segi keuntungan akuisisi saham maupun akuisisi aset adalah sebagai berikut:
1. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
2. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
3. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
4. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi.
Kekurangan Akuisisi
Menurut Harianto dan Sudomo, 2001, p.643, terlepas dari keuntungan yang dimiliki akuisisi, akuisisi juga memiliki kerugian baik dari segi kerugian akuisisi saham maupun kerugian akuisisi asset yang dimiliki seperti yang dijelaskan sebagai berikut :
1. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
2. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
3. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi.
Latar Belakang PT Surya Citra Media Tbk (SCTV)
SCTV (awalnya singkatan dari Surabaya Central Televisi) mengudara pertama kali pada tanggal 24 Agustus 1990 di Surabaya, Jawa Timur, dengan jangkauan wilayah Surabaya dan sekitarnya (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo, dan Lamongan). Pada tahun 1991, pancaran siaran SCTV meluas mencapai Bali dan sekitarnya.Sejak itu kepanjangan SCTV menjadi Surya Citra Televisi. Pada tanggal 1 Januari 1993, berbekal SK Menteri Penerangan No. 111/1992, SCTV mengudara secara nasional. Secara bertahap, bertahap mulai tahun 1993 sampai dengan 1998, SCTV memindahkan basis operasi media siaran nasionalnya dari Surabaya ke Jakarta. Saat ini, melalui 47 stasiun transmisi, SCTV mampu menjangkau 240 kota dan menggapai sekitar lebih dari 175 juta potensial pemirsa. Sejak Januari 2005, SCTV mengubah logo dan slogannya menjadi "Satu Untuk Semua". sebelumnya Slogan SCTV adalah "SCTV ngetop" .Saat ini kantor pusat SCTV terletak di SCTV Tower, Senayan City, Jalan Asia Afrika Lot 19, Jakarta Pusat. Sebelum 23 November 2007, kantor pusat SCTV berada di Jalan Gatot Subroto Kavling 21 Jakarta. SCTV juga memiliki studio penta di Jalan Raya Perjuangan No. 3-4 Komplek Kawasan RCTI, Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat ini kepemilikan SCTV dikuasai oleh grup Elang Mahkota Teknologi melalui Surya Citra Media (SCM). Sejak pertengahan 1990-an, SCTV yang semula satu manajemen dengan RCTI akhirnya keduanya berpisah manajemen. Melalui 47 stasiun transmisi, SCTV mampu menjangkau 240 kota dan menggapai sekitar lebih dari 175 juta potensial pemirsa. Dinamika ini terus mendorong SCTV untuk selalu mengembangkan profesionalisme sumber daya manusia agar dapat senantiasa menyajikan layanan terbaik bagi pemirsa dan mitra bisnisnya. SCTV telah melakukan transisi ke platform siaran dan produksi digital, yang merupakan bagian dari kebijakan untuk secara konsisten mengadopsi kecanggihan teknologi dalam meningkatkan kinerja dan efsiensi operasional. Dalam semangat yang sama, kebijakan itu telah meletakkan penekanan yang kokoh pada pembinaan kompetensi individu di seluruh aspek untuk mempertajam basis pengetahuan seraya memupuk talenta, kreativitas dan inisiatif. Inilah kunci untuk memperkuat posisi SCTV sebagai salah satu dari stasiun penyiaran terkemuka di Indonesia.
Latar Belakang PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar)
PT Indosiar Visual Mandiri (“Perseroan”) adalah salah satu dari sederetan televisi swasta nasional di Indonesia yang terbilang sukses menjadi stasiun televisi terkemuka dengan tayangan berkualitas yang bersumber pada in-house production, kreativitas dan sumber daya manusia yang handal. Didirikan pada tahun 1991 dan mulai beroperasi dengan menayangkan siaran perdana pada tanggal 11 Januari 1995, Perseroan merupakan televisi termuda dari 4 televisi lain yang sudah ada pada masa itu. Kehadiran Perseroan telah memberikan pencerahan bagi industri pertelevisian Indonesia lewat serangkaian terobosan dan inovasi baru yang mengutamakan kepuasan stakeholders serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Tidak heran jika dalam kurun waktu 5 tahun kemudian Perseroan mampu mensejajarkan diri bahkan memimpin dalam perolehan rating dan share pemirsa. Perseroan sejak dulu dikenal terdepan dalam menyajikan program-program produksi sendiri baik dalam bentuk drama, non drama maupun pemberitaan. Sebanyak 45% dari seluruh program yang ditayangkan Perseroan diproduksi secara in-house dan lebih dari separuhnya disiarkan secara langsung. Didukung sumber daya manusia yang terampil dan berpengalaman di bidangnya, Perseroan senantiasa menyajikan program-program yang tidak hanya menarik bagi pemirsa namun juga berkualitas, sehingga setiap tahunnya Perseroan memperoleh penghargaan bertaraf nasional maupun internasional. Penghargaan terkini yang diperoleh Perseroan adalah “Asian Television Awards 2005” untuk program “Misa Malam Natal” dan “The Bells – A Christmas Concert”. Agar program yang ditayangkan Perseroan dapat dinikmati oleh seluruh pemirsa hingga pelosok tanah air, Perseroan telah memiliki 34 stasiun relai pada akhir tahun 2005 dengan jangkauan siaran yang mencapai 80% dari total penduduk Indonesia. Saat ini Perseroan sedang membangun stasiun pemancar baru di Jakarta dengan tinggi kurang lebih 400 meter untuk meningkatkan kualitas penerimaan siaran di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang terganggu akibat perkembangan pembangunan gedung-gedung tinggi yang sangat cepat selama 5 tahun terakhir. Dalam tiap aksi korporasinya sejak awal berdiri, Perseroan selalu menempatkan kepuasan stakeholders sebagai prioritas utama, khususnya dalam hal memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham dan investor. Aksi korporasi Restrukturisasi Perseroan yang ditempuh akhir tahun 2004 memungkinkan Pemegang Saham Perseroan memiliki saham baru perusahaan induk PT Indosiar Karya Media yang berpeluang lebih besar dalam melakukan diversifikasi usaha. Konsistensi upaya Perseroan dalam memberikan nilai tambah bagi pemegang sahamnya selama 5 tahun berturut-turut membawa Perseroan kembali meraih penghargaan “The Value Creator Award” dari Majalah SWA Sembada di akhir tahun 2005. Di tengah kondisi makro ekonomi yang dibayangi krisis baru dan ambruknya pasar obligasi, Obligasi Perseroan berhasil masuk dalam daftar peringkat “Obligasi Korporasi Terbaik 2005” versi Majalah Investor. Penghargaan-penghargaan tersebut menunjukkan kepercayaan dunia usaha terhadap Perseroan dan mendorong Perseroan untuk menciptakan value added bagi pemegang saham secara konsisten dan berkesinambungan di tahun-tahun mendatang. Kesuksesan dalam mengarungi kancah pertelevisian tidak membuat Perseroan lupa pada misi sosial yang diembannya. Kegiatan sosial “Peduli Kasih” dan “Kita Peduli” yang digalakkan dengan mengumpulkan dana dari para pemirsa secara sukarela adalah salah satu bentuk kepedulian Perseroan terhadap penderitaan rakyat kecil. Penyaluran dana dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Perseroan juga turut berperan aktif membantu program pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya dalam mengarahkan dan menyalurkan kreativitas seni melalui pendidikan broadcast yang diselenggarakan oleh Akademi Teknologi Komunikasi dan Informasi (ATKI) yang berada di bawah naungan Yayasan Indosiar.
Harga saham
Harga saham Adapun harga saham dilihat dari harga close perusahaan masing-masing, yaitu sebagai berikut:
a. PT Surya Citra Media Tbk (SCTV), pada tahun 2010 dari bulan Januari - Agustus
b. PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar), pada tahun 2010 dari bulan JanuariAgustus
Value Perusahaan berdasarkan Laporan Keuangan
Berdasarkan Laporan Keuangan (dilampirkan) maka kita dapat menilai perusahaan mana yang berhak mengakuisisi perusahaan lainnya dengan menghitung seberapa besar value perusahaan. Value Perusahaan dihitung dari total kewajiban ditambah total ekuitas.
a. Value Perusahaan PT Surya Citra Media Tbk (SCTV)
Tahun 2008 = 966.341.449.000,00 + 1.355.960.452.000,00 = 2.322.301.901.000,00
Tahun 2009 = 964.172.183.000,00 + 1.395.664.398.000,00 = 2.359.836.581.000,00
Tahun 2010 = 1.028.801.124.000,00 + 1.486.766.263.000,00 = 2.515.567.387.000,00
b. Value Perusahaan PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar)
Tahun 2008 = 930.374.977.771,00 + 281.846.622.254,00 = 1.212.248.821.518,00
Tahun 2009 = 857.778.950.293,00 + 290.359.769.962,00 = 1.158.365.676.344,00
Tahun 2010 = 652.892.999.099,00 + 298.655.062.552,00 = 961.775.329.680,00
Berdasarkan perhitungan value perusahaan, maka perusahaan yang berhak mengakuisisi adalah PT Surya Citra Media Tbk (SCTV) dimana value perusahaannya lebih tinggi.
Value Perusahaan Setelah Merger dan Akuisisi
Jika terjadi akuisisi antara SCTV dengan Indosiar maka posisi laporan keuangan akan menjadi sebagai berikut:
Total Asset 10.007.294.516.903
Total Liablilities 6.529.951.800.223
Total Equity 310.369.096.844
Penilaian Ratio
Cash Ratio
PT Surya Citra Media Tbk (SCTV)
• Tahun 2008 = 69.2 %
• Tahun 2009 = 70 %
• Tahun 2010 = 166.5 %
PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar)
• Tahun 2008 = 6.6 %
• Tahun 2009 = 5.9 %
• Tahun 2010 = 9.6 %
Artinya current asset dapat menutupi current liabilities sebanyak xx %.
DER
PT Surya Citra Media Tbk (SCTV)
• Tahun 2008 = 1,403 kali
• Tahun 2009 = 1,447 kali
• Tahun 2010 = 1,445 kali
PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar)
• Tahun 2008 = 0,302 kali
• Tahun 2009 = 0,338 kali
• Tahun 2010 = 0,457 kali
Artinya modal dapat menutupi hutang sebanyak xx kali pada tahun tersebut.
Sales Growth
PT Surya Citra Media Tbk (SCTV)
• Tahun 2009 = 3.97 %
• Tahun 2010 = 65 %
PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar)
• Tahun 2009 = 1.17 %
• Tahun 2010 = - 11.8 %
Artinya pertumbuhan penjualan sebanyak xx% dari tahun sebelumnya.
Price Earning
PT Surya Citra Media Tbk (SCTV)
• Tahun 2008 = 0.27 kali
• Tahun 2009 = 0.38 kali
• Tahun 2010 = 15.9 kali
PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar)
• Tahun 2008 = 12.2 kali
• Tahun 2009 = 5.2 kali
• Tahun 2010 = 16.9 kali
Artinya keuntungan setiap lembar saham sebanyak xx kali dari sebelumnya.
Analisis Praktis
Meskipun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai rencana korporasi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) yang mengambil alih PT Indosiar Karya Media (IDKM), berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Potensi pelanggaran undang-undang yang dimaksud adalah UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2002 pasal 18 ayat (1) dan pasal 34 ayat (4) tentang pembatasan pemusatan kepemilikan dan lembaga penyiaran swasta (LPS) oleh perorangan atau satu badan hukum dan larangan pemindahtanganan izin penyelenggaraan penyiaran. Persaingan industri media televisi yang terlalu ketat akan memicu biaya tinggi bagi pengelola stasiun televisi. "Bayangkan, persaingan tinggi akan memicu rate card (tarif iklan) yang tinggi antar stasiun televisi, sehingga biaya yang dikeluarkan akan tinggi pula EMTK menguasai 86 persen saham PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) yang memiliki 99 persen saham SCTV. EMTK berencana mengambil alih keseluruhan saham PT Prima Visualindo (PV) di PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) yang memegang 99 persen saham PT Indosiar Visual Mandiri (IVM). Dalam langkah konsolidasi kedua perusahaan televisi nasional ini, opsi merger memang sempat menyeruak, selain pilihan akuisisi. Hal ini dipertegas keterbukaan informasi beberapa waktu lalu, dimana manajemen EMTK dan SCMA mengakui telah mengantongi persetujuan dari dewan komisaris untuk melakukan merger maupun akuisisi atas IDKM. Namun setelah melalui beberapa pengkajian, akuisisilah yang menjadi pilihannya. Lebih baik akuisisi memang, karena jika melakukan merger akan lebih sulit, terkait kondisi keuangan dan manajemen kedua perusahaan.
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang kami lakukan mengenai merger dan akuisisi dapat disimpulkan bahwa:
1. PT Surya Citra Media Tbk memiliki value perusahaan yang lebih tinggi dari PT Indosiar Karya Media Tbk.
2. PT Surya Citra Media Tbk secara teoritis berhak mengakuisisi PT Indosiar Karya Media Tbk.
3. Berdasarkan analisis teoritis harga saham, nilai saham PT Surya Citra Media Tbk lebih besar daripada PT Indosiar Karya Media Tbk.
4. Jika kedua perusahaan tersebut melakukan akuisisi maka value perusahaan sebesar Rp 10.007.294.516.903
5. Jika kedua perusahaan tersebut melakukan akuisisi maka ada kemungkinan terjadinya monopoli sehingga sampai saat ini masih ada pemeriksaan dari pihak KPPU.
6. Menurut penulis akuisisi kedua perusahaan ini layak dilaksanakan sebagai bentuk efisiensi dalam biaya usaha.
DAFTAR PUSTAKA
http://dokumen.tips/documents/analisis-sctv-akuisisi-indosiarpdf.html
Menurut Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644, akuisisi memiliki keuntungan baik dari segi keuntungan akuisisi saham maupun akuisisi aset adalah sebagai berikut:
1. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
2. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
3. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
4. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi.
Kekurangan Akuisisi
Menurut Harianto dan Sudomo, 2001, p.643, terlepas dari keuntungan yang dimiliki akuisisi, akuisisi juga memiliki kerugian baik dari segi kerugian akuisisi saham maupun kerugian akuisisi asset yang dimiliki seperti yang dijelaskan sebagai berikut :
1. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
2. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
3. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi.
Latar Belakang PT Surya Citra Media Tbk (SCTV)
SCTV (awalnya singkatan dari Surabaya Central Televisi) mengudara pertama kali pada tanggal 24 Agustus 1990 di Surabaya, Jawa Timur, dengan jangkauan wilayah Surabaya dan sekitarnya (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo, dan Lamongan). Pada tahun 1991, pancaran siaran SCTV meluas mencapai Bali dan sekitarnya.Sejak itu kepanjangan SCTV menjadi Surya Citra Televisi. Pada tanggal 1 Januari 1993, berbekal SK Menteri Penerangan No. 111/1992, SCTV mengudara secara nasional. Secara bertahap, bertahap mulai tahun 1993 sampai dengan 1998, SCTV memindahkan basis operasi media siaran nasionalnya dari Surabaya ke Jakarta. Saat ini, melalui 47 stasiun transmisi, SCTV mampu menjangkau 240 kota dan menggapai sekitar lebih dari 175 juta potensial pemirsa. Sejak Januari 2005, SCTV mengubah logo dan slogannya menjadi "Satu Untuk Semua". sebelumnya Slogan SCTV adalah "SCTV ngetop" .Saat ini kantor pusat SCTV terletak di SCTV Tower, Senayan City, Jalan Asia Afrika Lot 19, Jakarta Pusat. Sebelum 23 November 2007, kantor pusat SCTV berada di Jalan Gatot Subroto Kavling 21 Jakarta. SCTV juga memiliki studio penta di Jalan Raya Perjuangan No. 3-4 Komplek Kawasan RCTI, Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat ini kepemilikan SCTV dikuasai oleh grup Elang Mahkota Teknologi melalui Surya Citra Media (SCM). Sejak pertengahan 1990-an, SCTV yang semula satu manajemen dengan RCTI akhirnya keduanya berpisah manajemen. Melalui 47 stasiun transmisi, SCTV mampu menjangkau 240 kota dan menggapai sekitar lebih dari 175 juta potensial pemirsa. Dinamika ini terus mendorong SCTV untuk selalu mengembangkan profesionalisme sumber daya manusia agar dapat senantiasa menyajikan layanan terbaik bagi pemirsa dan mitra bisnisnya. SCTV telah melakukan transisi ke platform siaran dan produksi digital, yang merupakan bagian dari kebijakan untuk secara konsisten mengadopsi kecanggihan teknologi dalam meningkatkan kinerja dan efsiensi operasional. Dalam semangat yang sama, kebijakan itu telah meletakkan penekanan yang kokoh pada pembinaan kompetensi individu di seluruh aspek untuk mempertajam basis pengetahuan seraya memupuk talenta, kreativitas dan inisiatif. Inilah kunci untuk memperkuat posisi SCTV sebagai salah satu dari stasiun penyiaran terkemuka di Indonesia.
Latar Belakang PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar)
PT Indosiar Visual Mandiri (“Perseroan”) adalah salah satu dari sederetan televisi swasta nasional di Indonesia yang terbilang sukses menjadi stasiun televisi terkemuka dengan tayangan berkualitas yang bersumber pada in-house production, kreativitas dan sumber daya manusia yang handal. Didirikan pada tahun 1991 dan mulai beroperasi dengan menayangkan siaran perdana pada tanggal 11 Januari 1995, Perseroan merupakan televisi termuda dari 4 televisi lain yang sudah ada pada masa itu. Kehadiran Perseroan telah memberikan pencerahan bagi industri pertelevisian Indonesia lewat serangkaian terobosan dan inovasi baru yang mengutamakan kepuasan stakeholders serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Tidak heran jika dalam kurun waktu 5 tahun kemudian Perseroan mampu mensejajarkan diri bahkan memimpin dalam perolehan rating dan share pemirsa. Perseroan sejak dulu dikenal terdepan dalam menyajikan program-program produksi sendiri baik dalam bentuk drama, non drama maupun pemberitaan. Sebanyak 45% dari seluruh program yang ditayangkan Perseroan diproduksi secara in-house dan lebih dari separuhnya disiarkan secara langsung. Didukung sumber daya manusia yang terampil dan berpengalaman di bidangnya, Perseroan senantiasa menyajikan program-program yang tidak hanya menarik bagi pemirsa namun juga berkualitas, sehingga setiap tahunnya Perseroan memperoleh penghargaan bertaraf nasional maupun internasional. Penghargaan terkini yang diperoleh Perseroan adalah “Asian Television Awards 2005” untuk program “Misa Malam Natal” dan “The Bells – A Christmas Concert”. Agar program yang ditayangkan Perseroan dapat dinikmati oleh seluruh pemirsa hingga pelosok tanah air, Perseroan telah memiliki 34 stasiun relai pada akhir tahun 2005 dengan jangkauan siaran yang mencapai 80% dari total penduduk Indonesia. Saat ini Perseroan sedang membangun stasiun pemancar baru di Jakarta dengan tinggi kurang lebih 400 meter untuk meningkatkan kualitas penerimaan siaran di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang terganggu akibat perkembangan pembangunan gedung-gedung tinggi yang sangat cepat selama 5 tahun terakhir. Dalam tiap aksi korporasinya sejak awal berdiri, Perseroan selalu menempatkan kepuasan stakeholders sebagai prioritas utama, khususnya dalam hal memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham dan investor. Aksi korporasi Restrukturisasi Perseroan yang ditempuh akhir tahun 2004 memungkinkan Pemegang Saham Perseroan memiliki saham baru perusahaan induk PT Indosiar Karya Media yang berpeluang lebih besar dalam melakukan diversifikasi usaha. Konsistensi upaya Perseroan dalam memberikan nilai tambah bagi pemegang sahamnya selama 5 tahun berturut-turut membawa Perseroan kembali meraih penghargaan “The Value Creator Award” dari Majalah SWA Sembada di akhir tahun 2005. Di tengah kondisi makro ekonomi yang dibayangi krisis baru dan ambruknya pasar obligasi, Obligasi Perseroan berhasil masuk dalam daftar peringkat “Obligasi Korporasi Terbaik 2005” versi Majalah Investor. Penghargaan-penghargaan tersebut menunjukkan kepercayaan dunia usaha terhadap Perseroan dan mendorong Perseroan untuk menciptakan value added bagi pemegang saham secara konsisten dan berkesinambungan di tahun-tahun mendatang. Kesuksesan dalam mengarungi kancah pertelevisian tidak membuat Perseroan lupa pada misi sosial yang diembannya. Kegiatan sosial “Peduli Kasih” dan “Kita Peduli” yang digalakkan dengan mengumpulkan dana dari para pemirsa secara sukarela adalah salah satu bentuk kepedulian Perseroan terhadap penderitaan rakyat kecil. Penyaluran dana dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Perseroan juga turut berperan aktif membantu program pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya dalam mengarahkan dan menyalurkan kreativitas seni melalui pendidikan broadcast yang diselenggarakan oleh Akademi Teknologi Komunikasi dan Informasi (ATKI) yang berada di bawah naungan Yayasan Indosiar.
Harga saham
Harga saham Adapun harga saham dilihat dari harga close perusahaan masing-masing, yaitu sebagai berikut:
a. PT Surya Citra Media Tbk (SCTV), pada tahun 2010 dari bulan Januari - Agustus
b. PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar), pada tahun 2010 dari bulan JanuariAgustus
Value Perusahaan berdasarkan Laporan Keuangan
Berdasarkan Laporan Keuangan (dilampirkan) maka kita dapat menilai perusahaan mana yang berhak mengakuisisi perusahaan lainnya dengan menghitung seberapa besar value perusahaan. Value Perusahaan dihitung dari total kewajiban ditambah total ekuitas.
a. Value Perusahaan PT Surya Citra Media Tbk (SCTV)
Tahun 2008 = 966.341.449.000,00 + 1.355.960.452.000,00 = 2.322.301.901.000,00
Tahun 2009 = 964.172.183.000,00 + 1.395.664.398.000,00 = 2.359.836.581.000,00
Tahun 2010 = 1.028.801.124.000,00 + 1.486.766.263.000,00 = 2.515.567.387.000,00
b. Value Perusahaan PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar)
Tahun 2008 = 930.374.977.771,00 + 281.846.622.254,00 = 1.212.248.821.518,00
Tahun 2009 = 857.778.950.293,00 + 290.359.769.962,00 = 1.158.365.676.344,00
Tahun 2010 = 652.892.999.099,00 + 298.655.062.552,00 = 961.775.329.680,00
Berdasarkan perhitungan value perusahaan, maka perusahaan yang berhak mengakuisisi adalah PT Surya Citra Media Tbk (SCTV) dimana value perusahaannya lebih tinggi.
Value Perusahaan Setelah Merger dan Akuisisi
Jika terjadi akuisisi antara SCTV dengan Indosiar maka posisi laporan keuangan akan menjadi sebagai berikut:
Total Asset 10.007.294.516.903
Total Liablilities 6.529.951.800.223
Total Equity 310.369.096.844
Penilaian Ratio
Cash Ratio
PT Surya Citra Media Tbk (SCTV)
• Tahun 2008 = 69.2 %
• Tahun 2009 = 70 %
• Tahun 2010 = 166.5 %
PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar)
• Tahun 2008 = 6.6 %
• Tahun 2009 = 5.9 %
• Tahun 2010 = 9.6 %
Artinya current asset dapat menutupi current liabilities sebanyak xx %.
DER
PT Surya Citra Media Tbk (SCTV)
• Tahun 2008 = 1,403 kali
• Tahun 2009 = 1,447 kali
• Tahun 2010 = 1,445 kali
PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar)
• Tahun 2008 = 0,302 kali
• Tahun 2009 = 0,338 kali
• Tahun 2010 = 0,457 kali
Artinya modal dapat menutupi hutang sebanyak xx kali pada tahun tersebut.
Sales Growth
PT Surya Citra Media Tbk (SCTV)
• Tahun 2009 = 3.97 %
• Tahun 2010 = 65 %
PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar)
• Tahun 2009 = 1.17 %
• Tahun 2010 = - 11.8 %
Artinya pertumbuhan penjualan sebanyak xx% dari tahun sebelumnya.
Price Earning
PT Surya Citra Media Tbk (SCTV)
• Tahun 2008 = 0.27 kali
• Tahun 2009 = 0.38 kali
• Tahun 2010 = 15.9 kali
PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar)
• Tahun 2008 = 12.2 kali
• Tahun 2009 = 5.2 kali
• Tahun 2010 = 16.9 kali
Artinya keuntungan setiap lembar saham sebanyak xx kali dari sebelumnya.
Analisis Praktis
Meskipun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai rencana korporasi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) yang mengambil alih PT Indosiar Karya Media (IDKM), berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Potensi pelanggaran undang-undang yang dimaksud adalah UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2002 pasal 18 ayat (1) dan pasal 34 ayat (4) tentang pembatasan pemusatan kepemilikan dan lembaga penyiaran swasta (LPS) oleh perorangan atau satu badan hukum dan larangan pemindahtanganan izin penyelenggaraan penyiaran. Persaingan industri media televisi yang terlalu ketat akan memicu biaya tinggi bagi pengelola stasiun televisi. "Bayangkan, persaingan tinggi akan memicu rate card (tarif iklan) yang tinggi antar stasiun televisi, sehingga biaya yang dikeluarkan akan tinggi pula EMTK menguasai 86 persen saham PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) yang memiliki 99 persen saham SCTV. EMTK berencana mengambil alih keseluruhan saham PT Prima Visualindo (PV) di PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) yang memegang 99 persen saham PT Indosiar Visual Mandiri (IVM). Dalam langkah konsolidasi kedua perusahaan televisi nasional ini, opsi merger memang sempat menyeruak, selain pilihan akuisisi. Hal ini dipertegas keterbukaan informasi beberapa waktu lalu, dimana manajemen EMTK dan SCMA mengakui telah mengantongi persetujuan dari dewan komisaris untuk melakukan merger maupun akuisisi atas IDKM. Namun setelah melalui beberapa pengkajian, akuisisilah yang menjadi pilihannya. Lebih baik akuisisi memang, karena jika melakukan merger akan lebih sulit, terkait kondisi keuangan dan manajemen kedua perusahaan.
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang kami lakukan mengenai merger dan akuisisi dapat disimpulkan bahwa:
1. PT Surya Citra Media Tbk memiliki value perusahaan yang lebih tinggi dari PT Indosiar Karya Media Tbk.
2. PT Surya Citra Media Tbk secara teoritis berhak mengakuisisi PT Indosiar Karya Media Tbk.
3. Berdasarkan analisis teoritis harga saham, nilai saham PT Surya Citra Media Tbk lebih besar daripada PT Indosiar Karya Media Tbk.
4. Jika kedua perusahaan tersebut melakukan akuisisi maka value perusahaan sebesar Rp 10.007.294.516.903
5. Jika kedua perusahaan tersebut melakukan akuisisi maka ada kemungkinan terjadinya monopoli sehingga sampai saat ini masih ada pemeriksaan dari pihak KPPU.
6. Menurut penulis akuisisi kedua perusahaan ini layak dilaksanakan sebagai bentuk efisiensi dalam biaya usaha.
DAFTAR PUSTAKA
http://dokumen.tips/documents/analisis-sctv-akuisisi-indosiarpdf.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar